SEPAKBOLASEMARANG.COM: Rapat Exco PSSI yang digelar pada Jumat 28 Oktober meutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Ketum PSSI Mochamad Iriawan, menyampaikan hal itu melalui rilis kepada media yang diunggah pada laman resmi PSSI pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Pada Rapat yang berlangsung dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta tersebut, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco.
“Rapat memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi,” tulis rilis yang diunggah itu.
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI. Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.
“Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022<‘ lanjut rilis tersebut.
PSSI berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air.
Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.